Tiket.com

Belenggu kapitalisme global

Djarum Black - Black Community



Lahirnnya gerakan lingkungan hidup dunia

Pertama kalinya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyelenggarakan pertemuan internasional pada bulan Juni 1872 yang membahas menganai lingkungan di Stocholm, Swedia,yang sebenarnya di latar belakangi oleh desakan Swedia, dimana pada saat itu sebelumnya Swedia mengalami bencana yang sangat luar biasa. Hutan Swedia yang menjadi tumpuan perekonomian negara tersebut telah rusak akibat hujan asam. Terkena bencana air hujan yang di kenal dengan pencemaran hutan pada tahun 70an, hal tersebut mendorong Swedia untuk mengambil tindakan untuk mengkapanyekan kepada seluruh dunia betapa pentingnya hutan bagi mahkluk hidup. Dari hal tersebut merupakan titik awal munculya pergerakan lingkngan hidup di dunia.

Atas desakan Swedia dan munculnya pergerakan lingkungan hidup di seluruh dunia khususnya dinegara berkembang, kemudian PBB menyelenggarakan pertemuan Internasional yang dihadiri 113 negara. Pertemuan tersebut dinamakan United Nations Conference on Human Environment, yang bertujuan untuk menyampaikan tantangan lingkungan global.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut mengenai personal polusi regional dan hujan asam di Eropa bagian utara. Pada intinya pertemuan tersebut diperluas dalam pembahasan yaitu mengenai perlunya masyarakat dunia dalam melestarikan dan memperbaiki lingkungan.
Salah satu hasil yang sangat penting dalam pertemuan internasional tersebut adalah terbuntuknya UNEP (United nations Environmental Programme).

Pada tahun 1993 PBB membentuk komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan atau World Commission on Environment and Development (WCED). Yang bertugas untuk mencari dan merumuskan persoalan global lingkungan dan pembangunan, salah satu hasilnya adalah laporan yang diberi judul “Our Common Future” atau di sebut juga The Brundtland Report tahun 1987. Laporan tersebut menekankan persoalan lingkungan global yang mengancam akibat dari kemiskinan dinegara-negara selatan (berkembang) dan konsumsi berlebihan di negara-negara utara (maju), yang kemudian muncul istilah Sustaineble Development, dan didefinisikan sebagai “memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhanya” (suryadi harry, 2002).

Berdasarkan laporan tersebut, PBB menyiapkan United Nations Conference on Environment and Devolopment (UNCED) atau KTT Bumi, yang di langsungkan di Rio De Jenero, Brasil pada tahun 1992.

KTT Bumi tersebut di hadiri 103 kepala negara dan 179 pemerintahan, sebagai pertemuan resmi. Kemudian di luar itu ada juga pertemuan non resmi yang diselenggarakan oleh organisasi –organisasi non pemerintah (NGO) yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya sidang resmi.

Perjuangan yang sangat panjang dalam pembangunan untuk perbaikan lingkungan hidup. Semua negara yang hadir dalam pertemuan-pertemuan tersebut membawa kepentingan nasionalnya masing-masing, sehingga cukup sulit untuk mencapai kata sepakat. Ada juga negara yang merasa terganggu dengan adanya pertemuan internasonal. Hal ini dikarenakan mempengaruhi produksi dan pasar negaranya.

Pertemuan internasional tersebut sangat strategis dalam hal membicarakan pembangunan lingkungan. Dalam pertemuan yang bersifat paralel dimana pertemuan yang diselenggarakan oleh lembaga non pemerintah sangat mempengaruhi hasil dari pertemuan tersbut, dikarenakan bahwa pembangunan lingkungan hidup di dunia harus melibatkan seluruh steakholders (Multisteakholdeers). Pembahasan bersifat politis dimana sudah dalam taraf antara kepentingan negera selatan dan negara utara yang dinilai tidak ada kesamaan. Negara selatan hanya sebagai obyek permasalahan dan hanya bisa diselesaikan oleh negara maju. Padahal oleh negara maju yang di untungan adalah kepentingan TNCs (Trans National Corporations).

CGIAR atau sekelompok konsoltatif peneliti pertanian International yang di bentuk oleh Bank Dunia pada tahun 1970, melakukan monokultur yang pertama kali di dunia dengan memperkenalkan melalui revolusi hijau (di Indonesia pertama kalinya muncul bibit padi IR 46).

Revolusi hijau sangat merugikan bagi petani, pada tahun 70-an dengan penyeragaman varietas tanman padi yaitu IR-8, yang di yakini akan menghasilkan hasil padi yang sangat baik dalam kurun waktu yang sangat cepat. Namun ternyata IR-8 di Indonesia dan di negara lain terkena berbagai hama penyakit, misal jenis PB, IR-8 di serang dengan hama wereng, kemudian keluar varietas baru IR-16, IR-32, IR-64 yang berturut-turut terserang hama.

Dengan penyeragaman (monokultur) tersebut tanah Jawa menjadi lahan atau obyek dari pemodal asing atau yang lebih di kenal dengan bio implerialisme. Hanya TNCs (pengusaha) yang di untungkan dengan revolusi hijau tersebut. Semua negara di seluruh dinua, petani hanya menanam padui dengan jenis yang sama. Dengan hasil, waktu yang sama pula, hasil produksi akan di beli oleh TNCs, karena hasil panen dalam waktu yang sama berdampak pada over produksi yang mengakibatkan harga akan turun/murah. Situasi yang telah di setting tersebut dimanfaatkan dengan sempurna, dengan cara memproduksi dengan bahan beras menjadi berputar dengan hasil keuntungan yang besar pula.

Dari hal tersebut TNCs berusaha mempertahankan situasi dengan menekan FAO (lembaga PBB di bidang pertanian) untuk mengakui keragaman hayati dialam sebagai wasan universal sehingga mereka bisa mendapatkannya secara bebas dan gratis (Shiva Vandana, 1994).
Hal tersebut diatas yang membuat negara berkembang marah dan dengan keras mendorong PBB untuk membuat kesepakatan-kesepakatan, melanjutkan pertemuan Stocholm, Swedia tahun 1972. Rio de Jedenero adalah negara yang ditunjuk sebagai tempat untuk pertemua, yang kemudian pertemuan tersebut di kenal dengan KTT Bumi Rio.

Hasil dari KTT Bumi Rio yang sangt bersejarah adalah Agenda 21. Agenda 21 adalah cetak biru untuk keberlanjutan dan menjadi dasar dari strategi pembangunan berkelanjutan (susteneble devolepment).

Agenda 21 sebgai pedoman/langkah-langkah semua orang dalam melaksanakan pembangunan.
Pada tahun 2002 PBB menyelenggarakan KTT Bumi yang diselenggarakan untuk membahas dan mengevaluasi berjalanya agenda 21 selama 10 tahun atau lebih di kenal dengan WSSD.

Perkembangan Menuju Ke – Dewasaan

Komflik antara negara berkembang dengan negara maju yang kemudian menjadi konflik antara WSSD dengan WTO, dengan isu yang terus berkembang. Pertemuan baik WSSD atau WTO menjadi perhatian mata di seluruh dunia.

Dalam setiap agenda pertemuan baik WTO maupun WSSD selalu memunculkan isu-isu yang memojokan negara berkembang (selatan).

Seakan-akan negara berkembang menjadi obyek permasalahan dunia, walapun sebenarnya kedua organisasi international tersebut visi dan kepentinganya sangat bertentangan. Negara selatan yang dijadikan obyek tanpa di beri kewenangan menjadi leader. Terkesan bahwa menjadi ukuran pembangunan adalah negara maju.

Dari hasil pertemuan di Jepang misalnya yang menelorkan Protokol Kyoto tentang perubahan iklim pemanasan global. Bagi negara Amerika tidak mau meratifikasi protokol tersebut, di karenakan mengganggu kepentingan ekonominya. Padahal Amerika penyumbang terbesar di dunia tentang pemanasan global.

Australia yang sebelumnya telah meratifikasi protokol tersebut, baru-baru ini mencabut kembali, dengan alasan belum siap. Bagi negara maju yang produk utama (IPTEK) yang merusak lingkungan pada umumnya tidak bersedia meratifikasi protokol tersebut.
Bagi Jepang sangat mendukung bahkan Jepang menjadi motor lahirnnya Protokol Kiyoto tersebut. Bagi Jepang berani karena akan menguntungkan kepentingan nasional. Jepang yang memproduksi barang-barang yang ramah lingkungan, terus berupaya mendorong negara-negara terutama AS untuk meratifikasi protokol tersebut.

Bagi Indonesia protokol Kyoto sangat menguntungkan, dan pemerintah sudah meratifikasi, namun permasalahanya bangsa Indonesia Rancangan Undang-Udang (RUU) yang telah di buat oleh eksekutif belum mendapat respon dari legislatif. Karena sudah menjadi kebiasaan legislatif kita “sesuatu pekerjaan yang tidak ada kepentingan/uang bagi dirinya ataupun golonganya, enggang (bahkan di biarkan) untuk dikerjakan”.

Sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk ikut dalam memelihara bumi. Memelihara bumi seperti memelihara/merawat tubuh kita. Keuntungan bukan untuk orang lain tapi untuk kita, bahwa semua manusia hidup di bumi membutuhkan keragaman bumi (tanah, air, udara, tumbuh-tumbuhan, sinar matahari dll), misal air, manusia sangat membutuhkan air untuk kehidupannya, manusia akan mati dalam satu hari tanpa air, dan satu menit mati tanpa udara.

2 comments:

julia said...

seharusnya dikasih update terbaru tentang hasil-hasil kesepakatan internasional tentang bumi dan lingkungan hidup.
But anyway, its good!!!

sidiq said...

terima kasih untuk masukanya..
segera di tindak lanjuti..