Setelah Prof. DR Bagir Manan pensiun dan habis masa jabatan sebagai ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kini sebagai gantinya adalah Bapak DR. Harifin A Tumpa, SH.,MH, yang di pilih secara demokratis dengan mendapat 36 suara dari 43 jumlah Hakim Agung (Pemilih).
Dan sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial adalah Bapak Prof DR Abdul Kadir Mappong, yang di pilih 23 Suara, dan Wakil Ketua bidan Non Yudisial adalah Bapak Ahmad Kamil.
No comments:
Post a Comment